KPK Jebloskan Eks Hakim Itong Isnaeni ke Lapas Surabaya

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:57 WIB
loading...
KPK Jebloskan Eks Hakim...
KPK menjebloskan mantan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ke Lapas Klas I Surabaya, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya, Jawa Timur. Itong dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.

"Hari ini, jaksa eksekutor Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Itong Isnaini Hidayat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Itong Isnaeni Hidayat. Hukuman itu dikurangi masa tahanan Itong selama menjalani proses hukum di KPK.

Baca juga: KPK Dalami Perkara yang Ditangani Hakim Itong di PN Surabaya

Hakim juga membebankan Itong Isnaeni dengan hukuman denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Tak hanya itu, Itong Isnaeni juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp390 juta subsider enam bulan kurungan.

Hakim menyatakan Itong Isnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah menerima suap. Adapun, suap yang diterima Itong Isnaeni berkaitan dengan pengurusan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yang saat itu sedang berproses di PN Surabaya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved