DPR Bakal Tindaklanjuti Foto Surat Jalan Djoko Tjandra

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:16 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, rapat gabungan dengan aparat penegak hukum itu bakal digelar saat masa reses DPR. Pasalnya, Komisi III DPR menilai kasus Djoko Tjandra penting untuk diungkap. (Baca juga: Pakar Hukum: PIP Penting Diatur dalam UU untuk Perkuat Nasionalisme)

"Sesuai Undang-undang MD3, bahwa DPR boleh mengadakan rapat dengar pendapat dimasa reses jika ada sesuatu hal yang urgent. Menurut kami kasus Djoko Tjandra ini merupakan kasus super urgent," ungkapnya.

Sebab lanjut dia, kasus Djoko Tjandra itu menyangkut wajah kewibawaan negara. "Sebagai komisi III yang bermitra dengan penegak hukum, kami merasa, walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada komnisi III dan kimisi III dalm fungsi pengawasaanya bisa membuat rekomendasi rekomendasi sesuai Tupoksi," tuturnya.

Sementara itu, MAKI mengapresiasi kinerja Komisi III DPR terkait pengawasan dalam penegakkan hukum di tanah air. Komisi III DPR pimpinan Herman Herry dianggap memenuhi harapan rakyat.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Komisi III DPR telah menjalankan fungsinya dalam mengawasi penegak hukum sebagaimana dengan harapan masyarakat. Sebab, saat rapat dengan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting kemarin, Komisi III DPR berniat bakal memanggil aparat penegak hukum, kapolisian dan Kejagung terkait kasus Djoko Tjandra.

"Kami gembira kemarin dalam RDP di Komisi III DPR dengan Imigrasi itu, nampaknya memenuhi harapan kami sebagai rakyat, DPR telah menjalankan fungsinya dalam mengontrol pemerintah mengawasi dan membuat babakbelur pemerintah, ini nilainya tinggi," kata Boyamin dalam kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved