Usul Biaya Haji Rp50 Juta, Komisi VIII DPR Minta BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat
Minggu, 29 Januari 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi," katanya.
Baca juga: Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. BPIH diusulkan Rp98.893.909,11 per jamaah, yang terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar jamaah dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. BPIH diusulkan Rp98.893.909,11 per jamaah, yang terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar jamaah dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
(abd)
Lihat Juga :