Bareskrim Buru 4 DPO Sindikat Judi Online Mastertogel, Terlacak di Luar Negeri

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:33 WIB
loading...
Bareskrim Buru 4 DPO Sindikat Judi Online Mastertogel, Terlacak di Luar Negeri
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebut masih ada empat tersangka yang masuk dalam DPO terkait sindikat judi online Mastertogel78.live. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim menyebut masih ada empat tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait sindikat judi online Mastertogel78.live. Mereka adalah ST, PTS, AN, RR.

"Betul, jadi memang empat orang DPO," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Reinhard mengatakan empat orang tersebut dua di antaranya yakni, ST dan PTS merupakan bos dari Mastertogel. Hal itu diketahui dari hasil penyidikan ke-12 tersangka yang telah ditangkap.

"Yang kami dapatkan tersinyalir 2 dari 4 adalah bosnya. Karena kita lihat dari percakapan telepon," kata Reinhard.

Menurut Reinhard, penyidik Siber Bareskrim Polri telah mengendus keberadaan dari empat orang buronan tersebut. Mereka terlacak berada di salah satu negara Asia Tenggara.

Namun, Reinhard tak mengungkap negara mana karena untuk kebutuhan penyidikan. "Namun demikian kami sudah ketahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera. Sudah terdeteksi waktu kemarin kita terdeteksi ada di satu daerah. Kemudian yang bersangkutan ternyata menaiki pesawat internasional, jadi posisi terakhir kita lihat di satu negara di ASEAN," jelas Reinhard.

Dalam hal ini diketahui bahwa, judi online Mastertogel merupakan salah satu sindikat yang memasang iklan di website pemerintahan dan lembaga.

Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel ini, Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka. Mereka berperan sebagai pihak Customer Service. Para tersangka itu ditangkap di Condominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Adapun ke-12 tersangka itu adalah JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Dari pantauan, ke-12 tersangka itu rinciannya adalah enam perempuan dan enam pria.

Adapun modus operandi para tersangka adalah, pelaku bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian onlie dengan menggunakan website Mastertogel dengan alamat url: https://mastertogel78.live/ dengan cara menawarkan permainan judi onlie.

Kepada calon member melalui pesan WhatsApp dan pesan SMS dan mengajak para member untuk bermain judi online dengan memberikan bonus apabila para member melakukan deposit dengan harapan para member tersebut mau bermain perjudian online di website tersebut.

Sehingga, semakin banyak member yang bermain judi online di website Mastertogel maka semakin banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh para tersangka selaku penyelenggara perjudian online.

Website Mastertogel dengan alamat url: https://mastertogel78.live/ adalah website permainan judi yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapa pun secara daring. Dan banyak orang yang tergiur dengan 'uang panas' ini dan menganggap akan menjadi kaya mendadak apabila mengikuti permainan perjudian tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)