Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku

Jum'at, 27 Januari 2023 - 11:10 WIB
loading...
A A A
Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku

Foto/dok.SINDOnews
Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik Tahun 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri;

4. Ricky Ham Pagawak

Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku

Foto/istimewa
Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.



Firli menerangkan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk, jajaran kepolisian di Indonesia maupun organisasi polisi internasional (interpol). Sebab diduga, terdapat buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

"Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri," pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)