Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:50 WIB
loading...
Korlantas Polri Hentikan...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Foto/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri resmi menghentikan perpanjangan sekaligus penggunaan pelat RF atau pelat khusus lainnya untuk masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Penyetopan penggunaan pelat 'sakti' itu merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Teman-teman tahu sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus tersebut sejak 10 Oktober 2022. Sehingga, pelat rahasia tersebut hanya berlaku hingga 2023.

Baca juga: Perhatian! Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor Bakal Diangkut ke Kantor Polisi

"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, peraturan itu diubah dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. "Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang. Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved