Fahri Hamzah Minta Kades Tak Tergoda Iming-iming Masa Jabatan 9 Tahun

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:15 WIB
loading...
Fahri Hamzah Minta Kades Tak Tergoda Iming-iming Masa Jabatan 9 Tahun
Fahri Hamzah meminta kepala desa fokus pada penambahan anggaran bukan perpanjangan masa jabatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menganjurkan para kepala desa (kades) tak mendesak perpanjangan masa jabatan. Lebih baik mereka meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji.

"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk "Qparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?" yang dikutip Kamis (26/1/2023).

Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan kades

"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 miliar setiap desa misalnya," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan. Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa dijaga, maka bisa meningkatkan potensi pariwisata.

"Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja," terangnya.



Fahri menilai, hal itulah yang harusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan.

Apalagi, dia menambahkan, dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).

"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini mengusulkan agar jabatan kades justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.

Fahri menjelaskan, para kades harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para kades agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.

"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran," pesannya.

Fahri menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.

"Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota," jelas Fahri.

"Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik," imbuhnya.



Fahri menyebut, nominal gaji per bulan kades Rp 2 juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah.

"Masa gaji kepala desa Rp 2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis," tegasnya.

Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa.

"Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid)," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1303 seconds (0.1#10.140)