BSKDN Minta Pemprov Jambi Segera Daftarkan Inovasinya
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:02 WIB
loading...
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo meminta Pemprov Jambi segera mendaftarkan inovasinya. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengimbau Pemprov Jambi mendaftarkan inovasi yang dimilikinya. Inovasi tersebut bisa didaftarkan melalui Innovative Government Award (IGA).
Pesan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada Rabu, 25 Januari 2023. Yusharto berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi turut aktif menyumbangkan pemikirannya untuk mengembangkan inovasi yang dimiliki daerahnya.
Menurut Yusharto pada dasarnya inovasi tidak lahir dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), melainkan dari OPD yang kreatif dan mau mengikuti perkembangan yang ada. "Lembaga penelitian hanya sebagai fasilitator untuk mereka (OPD) supaya mau mendaftarkan pemikiran-pemikiran kreatif yang dimilikinya," ungkapnya
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Yusharto mengungkapkan, inovasi yang didaftarkan dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) setiap tahunnya baru bisa dinilai ketika usia inovasinya telah mencapai 2 tahun. Artinya inovasi tersebut sudah melewati uji coba terlebih dahulu.
Baca juga: Kemendagri: Inovasi Daerah Perlu Kolaborasi dengan Aktor Inovasi dan Stakeholder Lainnya
Yusharto menambahkan, untuk inovasi yang berumur lebih dari dua tahun bisa dilakukan pembaruan agar dapat diikutsertakan kembali dalam gelaran IGA. "Mungkin inovasi yang sudah didaftarkan di tahun 2020 ini menjadi cadangan untuk diperbarui lagi, lalu didaftarkan sebagai inovasi di tahun 2023 ini," jelasnya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada Rabu, 25 Januari 2023. Yusharto berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi turut aktif menyumbangkan pemikirannya untuk mengembangkan inovasi yang dimiliki daerahnya.
Menurut Yusharto pada dasarnya inovasi tidak lahir dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), melainkan dari OPD yang kreatif dan mau mengikuti perkembangan yang ada. "Lembaga penelitian hanya sebagai fasilitator untuk mereka (OPD) supaya mau mendaftarkan pemikiran-pemikiran kreatif yang dimilikinya," ungkapnya
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Yusharto mengungkapkan, inovasi yang didaftarkan dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) setiap tahunnya baru bisa dinilai ketika usia inovasinya telah mencapai 2 tahun. Artinya inovasi tersebut sudah melewati uji coba terlebih dahulu.
Baca juga: Kemendagri: Inovasi Daerah Perlu Kolaborasi dengan Aktor Inovasi dan Stakeholder Lainnya
Yusharto menambahkan, untuk inovasi yang berumur lebih dari dua tahun bisa dilakukan pembaruan agar dapat diikutsertakan kembali dalam gelaran IGA. "Mungkin inovasi yang sudah didaftarkan di tahun 2020 ini menjadi cadangan untuk diperbarui lagi, lalu didaftarkan sebagai inovasi di tahun 2023 ini," jelasnya.
Lihat Juga :