Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:37 WIB
loading...
Fraksi Demokrat Tolak...
Ilustrasi ibadah haji. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Achmad menolak usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta. Menurutnya, kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta itu sangat memberatkan para calon jamaah haji karena biaya yang teramat mahal.

"Kita Fraksi Demokrat menolak usulan kenaikan biaya haji ini, ini melukai hati masyarakat," ujar Achmad dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Dia menilai usulan kenaikan biaya haji tersebut akan berdampak pada jamaah yang sudah antre bertahun-tahun. Sebab, kata dia, masyarakat yang mengumpulkan uang bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji terpaksa harus mengurungkan niatnya.

Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta

Foto/Tangkapan layar TV Parlemen

Baca juga: Fraksi PKB DPR Tolak Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta



"Mayoritas jamaah haji kan berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, atau pekerja informal yang memiliki niat tulus dan menyisihkan uang sejak lama, tapi terpaksa ditunda akibat usulan rencana kenaikan BIPIH 2023," kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I ini.

Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait dengan kebijakan kenaikan biaya haji tersebut. "Kita mengetahui kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih total, sehingga mayoritas calon jamaah dipastikan tidak akan mampu membayar biaya tambahan yang besar, yaitu sekitar 40 jutaan dalam waktu singkat," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan semenjak usulan kenaikan haji tersebut digulirkan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kepada Partai Demokrat. "Lalu, masyarakat melalui FPD bertanya-tanya, ada apa ini? Kok kenaikannya begitu tajam dan drastis, tanpa ada sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah terhadap calon jamaah," ungkap anggota Panitia Kerja (Panja) Haji ini.

Dia mengungkapkan ada tiga komponen yang menitipberatkan kenaikan ongkos haji yaitu transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Menurut dia, ketiga hal tersebut bisa diminimalisir.

“Soal transportasi yang selama ini hanya menggunakan dua maskapai yaitu Saudi Arabian dan Garuda. Ini kan bisa ditambah maskapai lain biar harga kompetitif. Begitu juga dengan katering atau waktu pelaksanaan haji di persingkat. Umpamanya dari 40 hari menjadi 30 hari,” ujarnya.

Partai Demokrat, kata dia, akan mendesak pemerintah untuk membatalkan usulan kenaikan jamaah haji tersebut demi kepentingan ibadah masyarakat. "Kita akan mengritisi secara tajam bahwa usulan komposisi BIPIH (yang ditanggung jamaah) dan Nilai Manfaat jika dipertahankan di 70% : 30% ini juga bukan solusi yang tepat dan baik," tegas mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan biaya haji lahan bisnis kepada para calon jamaah haji. Dia meminta pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan komponen biaya haji agar masyarakat tidak merasa keberatan untuk menunaikan ibadah haji.

"Pemerintah harus punya hati dan peraaan dengan situasi ini. Jangan ada pengurusan haji ini ada unsur bisnisnya. Jangan berbisnis. Kasihan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kemenag mengusulkan rate biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Berikut rincian BIPIH untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jamaah seperti yang diusulkan pemerintah:
-Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp33.979.784.
-Akomodasi di Makkah: Rp18.768.000
-Akomodasi di Madinah: Rp5.601.840
-Biaya hidup (living cost): Rp4.080.000
-Visa: Rp1.224.000
-Paket layanan Masyair: Rp5.540.109.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved