Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun Dianggap Kemunduran Demokrasi
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB
loading...
Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. Foto/Parlementaria
A
A
A
BANDUNG - Tuntutan perubahan jabatan kepala desa ( kades ) dari enam tahun menjadi sembilan tahun pertama satu periode dinilai sebuah kemunduran demokrasi. Usulan perpanjangan masa jabatan kades tersebut dianggap tidak tepat.
"Ini kemunduran demokrasi, di tengah upaya kita memperbaiki demokrasi di negeri ini. Jika ini sampai terjadi, masyarakat akan semakin jengah demokrasi yang ada," kata Pengamat Kebijakan Publik dadi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).
Di literatur mana pun, dia belum menemukan ada negara demokrasi dengan periode kekuasaan hingga sembilan tahun. Walaupun dalam hal ini hanya kades, namun mereka juga dipilih oleh rakyat secara langsung, yang juga mencerminkan demokrasi itu sendiri.
Baca juga: Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik
"Kalau satu periode jadi 9 tahun, kenapa enggak seumur hidup sekalian. Ini kan kurang tepat, membodohi demokrasi yang sedang kita bangun. Karena, demokrasi tidak bisa diartikan sebagai pelanggengang kekuasaan," tuturnya.
Justru dia lebih sepakat jika periode pemilihan kades disamakan dengan periode pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu lima tahun. Juga perlu diterapkan adanya sistem layaknya sistem merit bagi para bakal calon kades. Sehingga para kepala desa memiliki program dan target kerja yang jelas dan terukur.
"Ini kemunduran demokrasi, di tengah upaya kita memperbaiki demokrasi di negeri ini. Jika ini sampai terjadi, masyarakat akan semakin jengah demokrasi yang ada," kata Pengamat Kebijakan Publik dadi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).
Di literatur mana pun, dia belum menemukan ada negara demokrasi dengan periode kekuasaan hingga sembilan tahun. Walaupun dalam hal ini hanya kades, namun mereka juga dipilih oleh rakyat secara langsung, yang juga mencerminkan demokrasi itu sendiri.
Baca juga: Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik
"Kalau satu periode jadi 9 tahun, kenapa enggak seumur hidup sekalian. Ini kan kurang tepat, membodohi demokrasi yang sedang kita bangun. Karena, demokrasi tidak bisa diartikan sebagai pelanggengang kekuasaan," tuturnya.
Justru dia lebih sepakat jika periode pemilihan kades disamakan dengan periode pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu lima tahun. Juga perlu diterapkan adanya sistem layaknya sistem merit bagi para bakal calon kades. Sehingga para kepala desa memiliki program dan target kerja yang jelas dan terukur.
Lihat Juga :