Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun Dianggap Kemunduran Demokrasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB
loading...
Tuntutan Jabatan Kades...
Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. Foto/Parlementaria
A A A
BANDUNG - Tuntutan perubahan jabatan kepala desa ( kades ) dari enam tahun menjadi sembilan tahun pertama satu periode dinilai sebuah kemunduran demokrasi. Usulan perpanjangan masa jabatan kades tersebut dianggap tidak tepat.

"Ini kemunduran demokrasi, di tengah upaya kita memperbaiki demokrasi di negeri ini. Jika ini sampai terjadi, masyarakat akan semakin jengah demokrasi yang ada," kata Pengamat Kebijakan Publik dadi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).

Di literatur mana pun, dia belum menemukan ada negara demokrasi dengan periode kekuasaan hingga sembilan tahun. Walaupun dalam hal ini hanya kades, namun mereka juga dipilih oleh rakyat secara langsung, yang juga mencerminkan demokrasi itu sendiri.

Baca juga: Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik



"Kalau satu periode jadi 9 tahun, kenapa enggak seumur hidup sekalian. Ini kan kurang tepat, membodohi demokrasi yang sedang kita bangun. Karena, demokrasi tidak bisa diartikan sebagai pelanggengang kekuasaan," tuturnya.

Justru dia lebih sepakat jika periode pemilihan kades disamakan dengan periode pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu lima tahun. Juga perlu diterapkan adanya sistem layaknya sistem merit bagi para bakal calon kades. Sehingga para kepala desa memiliki program dan target kerja yang jelas dan terukur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Puspoll Nilai Parliamentary...
Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Rekomendasi
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved