PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Kelola Duit Haji

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:56 WIB
loading...
PAN Pertanyakan Kinerja...
PAN mempertanyakan sikap BPKH yang justru turut mendorong naiknya biaya haji 2023, sementara tugasnya untuk menaikkan nilai manfaat dana haji belum terlihat hasilnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengajak DPR dan masyarakat luas untuk bersama-sama memantau dan mengevaluasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ). Ini berkaitan dengan usulan kenaikan ongkos haji 2023 yang dinilai membebani jamaah.

"Katanya, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jamaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jamaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen," ujar Saleh Daulay, Rabu (25/1/2023).

BPKH, kata Saleh, seharusnya tidak hanya menghitung pengeluaran tetapi pemasukan. Apabila pengelolaan dana jamaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga.



Apabila nilai manfaatnya bertambah, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kata Saleh.

Dia menyoroti kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

"Publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No. 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta per jamaah," ungkap Saleh.

"Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," tambah Saleh.

Ia menjelaskan jamaah haji reguler itu adalah jamaah haji yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah. Ada yang profesinya petani, nelayan, buruh, honor, pedagang, dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)