Al-Qur'an Dibakar di Swedia, PBNU Minta Umat Muslim Tak Terprovokasi

Senin, 23 Januari 2023 - 13:57 WIB
loading...
Al-Quran Dibakar di...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri sangat menyayangkan aksi pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri sangat menyayangkan aksi pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023). Namun ia mengimbau kepada seluruh umat muslim agar tidak terprovokasi.

"Umat Islam enggak usah energinya dihabiskan hanya untuk ribut dalam urusan seperti itu. Tapi kita sangat menyayangkan kalau itu tujuannya untuk menghina atau merendahkan islam," kata Mukri kepada MNC Portal, Senin (23/1/2023).

"Kita sangat menyayangkanlah, saya sebagai ketua PBNU sangat menyayangkan terjadinya itu, tapi umat Islam enggak usah terprovokasi," sambungnya.

Baca juga: Balas Pembakaran Al-Quran, Aktivis Turki Bakar Bendera Swedia

Justru kata Mukri, umat Islam harus membalasnya dengan memperlihatkan jika Islam merupakan agama yang cinta kedamaian. "Sekarang bagaimana kita harus memviralkan bahwa Islam adalah agama dengan penuh kedamaian," ucapnya.

Lebih lanjut Mukri menjelaskan, jika Pemerintah Indonesia juga perlu untuk melayangkan protes kepada pemerintah Swedia.

"Iya, paling enggak Indonesia menyampaikan keprihatinan lah, panggil duta besar atau dikasih informasi, biar tahu bahwa kita juga komite," ucapnya.

"Kita juga siap ditegur ketika di Indonesia terjadi diskriminasi antaragama, kalau dunia luar ngingetin, negara kita juga enggak apa-apa," sambungnya.

Untuk diketahui, aksi pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia pada Sabtu, (21/1/2023) memicu kecaman dari banyak pihak. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia menjadi salah satu yang menyampaikan reaksi keras mengutuk aksi yang dilakukan politikus partai ekstrem kanan Stram Kurs Denmark, Rasmus Paludan itu.

Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dalam pernyataannya pada Minggu, (22/1/2023).

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.”

Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)