Ketua MUI Kutuk Pembakaran Salinan Al-Qur'an oleh Politikus Anti Islam Denmark
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengutuk aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh politisi anti-Islam, Rasmus Paludan. Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line itu membakar salinan Kitab Suci Umat Islam di luar Kedutaan Besar Turki di Stockhol, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Cholil Nafis, aksi tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi Islamophobia di Denmark. Yang membuat geram adalah aksi itu tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh dunia.
"Di Denmark ini masih banyak yg phobia akut kpd Islam. Dan, yg seperti ini tak dianggap pelanggaran HAM oleh dunia. Saya mengutuk orang seperti ini dan mudah2-an mereka dikutuk oleh Allah," tulis Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Rasmus Paludan Bakar Al-Qur'an karena Protes terhadap Islam dan Erdogan
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras kepada pemerintah Denmark atas aksi Rasmus Paludan itu.
"Meminta pemerintah mengirim surat protes kpd pemerintah Denmark utk menjaga harmoni umat," cuitnya lagi.
Untuk diketahui, Rasmus Paludan, politisi anti-Islam, telah membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu. Dia melakukannya sebagai protes terhadap Islam dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Itu terungkap dari izin yang diberikan polisi setempat kepada Paludan untuk menggelar aksinya.
Mengutip Reuters, Senin (23/1/2023), dalam izin yang diperolehnya dari polisi, disebutkan bahwa protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Erdogan untuk memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Paludan merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line.
Paludan, warga Denmark dan Swedia, pernah mengadakan sejumlah demonstrasi di masa lalu di mana dia membakar Al-Qur'an. Aksi terbarunya menuai protes keras dari banyak negara Islam dan negara mayoritas muslim. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras otoritas Swedia karena mengizinkan Paludan membakar Al-Qur'an.
"Kementerian Luar Negeri menegaskan posisi tegas Kerajaan menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata kementerian itu dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya.
Hal yang sama juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia di Twitter.
Kementerian tersebut menyebut aksi penistaan kitab suci umat Islam telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kementerian Luar Negeri juga menggarisbawahi kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Lihat Juga: Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru Ya Deekk, Astaghfirullah
Menurut Cholil Nafis, aksi tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi Islamophobia di Denmark. Yang membuat geram adalah aksi itu tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh dunia.
"Di Denmark ini masih banyak yg phobia akut kpd Islam. Dan, yg seperti ini tak dianggap pelanggaran HAM oleh dunia. Saya mengutuk orang seperti ini dan mudah2-an mereka dikutuk oleh Allah," tulis Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Rasmus Paludan Bakar Al-Qur'an karena Protes terhadap Islam dan Erdogan
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras kepada pemerintah Denmark atas aksi Rasmus Paludan itu.
"Meminta pemerintah mengirim surat protes kpd pemerintah Denmark utk menjaga harmoni umat," cuitnya lagi.
Untuk diketahui, Rasmus Paludan, politisi anti-Islam, telah membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu. Dia melakukannya sebagai protes terhadap Islam dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Itu terungkap dari izin yang diberikan polisi setempat kepada Paludan untuk menggelar aksinya.
Mengutip Reuters, Senin (23/1/2023), dalam izin yang diperolehnya dari polisi, disebutkan bahwa protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Erdogan untuk memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Paludan merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line.
Paludan, warga Denmark dan Swedia, pernah mengadakan sejumlah demonstrasi di masa lalu di mana dia membakar Al-Qur'an. Aksi terbarunya menuai protes keras dari banyak negara Islam dan negara mayoritas muslim. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras otoritas Swedia karena mengizinkan Paludan membakar Al-Qur'an.
"Kementerian Luar Negeri menegaskan posisi tegas Kerajaan menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata kementerian itu dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya.
Hal yang sama juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia di Twitter.
Kementerian tersebut menyebut aksi penistaan kitab suci umat Islam telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kementerian Luar Negeri juga menggarisbawahi kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Lihat Juga: Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru Ya Deekk, Astaghfirullah
(abd)