Cak Imin Dikasih Batas Waktu Sebelum Ramadhan Deklarasikan Capres-Cawapres

Senin, 23 Januari 2023 - 07:03 WIB
loading...
Cak Imin Dikasih Batas...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di acara pembukaan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Jalan H. Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) didorong segera mendeklarasikan pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 . Dorongan itu dari Ijtima Ulama Nusantara yang dilaksanakan 13-14 Januari 2023.

"Dalam podcastnya, Cak Imin bicara bahwa ia dikasih deadline Maret sebelum puasa Ramadhan untuk segera deklarasi siapa yang diusung sebagai pasangan capres-cawapres 2024," ujar Ketua DPP PKB Ahmad Iman Sukri kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Dia menuturkan, Ulama Nusantara meminta kepastian peresmian pengusulan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Cak Imin sebagai bakal capres dan cawapres yang diusung oleh kedua partai politik (parpol) tersebut di Pilpres 2024.

Cak Imin Dikasih Batas Waktu Sebelum Ramadhan Deklarasikan Capres-Cawapres

Ketua DPP PKB Ahmad Iman Sukri. Foto/Istimewa





"Ulama sangat menunggu kapan deklarasinya, mereka minta sebelum Ramadhan sehingga pada bulan puasa bisa mulai sosialisasi dan kampanye. Para Ulama Nusantara lagi semangat-semangatnya ini," katanya.

Dia melanjutkan, para ulama siap menjadi juru bicara dan juru kampanye untuk keliling Indonesia guna menyukseskan Pilpres 2024. "Para ulama siap turun gunung," imbuhnya.

Diketahui, PKB dan Gerindra hari ini dijadwalkan meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang dihadiri langsung oleh ketum masing-masing partai. "Mudah-mudahan ini awal yang baik, dan Maret bisa deklarasi sesuai permintaan para ulama, kalau meleset tentu ada evaluasi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)