Al-Qur'an Dibakar, Syarikat Islam Minta Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Swedia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) ikut mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Politikus Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023) lalu.
Aksi yang oleh PP SI di nilai sebagai bentuk Islamphobia serta tindakan terorisme, radikalisme dengan berlindung atas nama kebebasan berekspresi adalah tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.
"Aksi Politikus Swedia Rasmus Paludani adalah contoh Islamphobia akut dimana sebuah negara seperti Swedia yang mengklaim diri sebagai pengusung demokrasi dan HAM membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain dan ini bukan kejadian pertama kali tapi berulang kali yang direstui Pemerintah Swedia," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam Ferry Juliantono dalam keterangannya, Minggu (22/01/2023).
Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika di terus dibiarkan oleh Pemerintah Swedia maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.
"Kami menyerukan kepada dunia bahwa ini adalah perjuangan bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional seperti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menetapkan 15 Maret sebagai Hari Anti Islamphobia," tegas Ferry. Baca juga: Al-Qur'an Dibakar di Swedia, Fadli Zon Beri Respons Begini
"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia untuk secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan Pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar Kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," pungkas Ferry.
Aksi yang oleh PP SI di nilai sebagai bentuk Islamphobia serta tindakan terorisme, radikalisme dengan berlindung atas nama kebebasan berekspresi adalah tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.
"Aksi Politikus Swedia Rasmus Paludani adalah contoh Islamphobia akut dimana sebuah negara seperti Swedia yang mengklaim diri sebagai pengusung demokrasi dan HAM membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain dan ini bukan kejadian pertama kali tapi berulang kali yang direstui Pemerintah Swedia," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam Ferry Juliantono dalam keterangannya, Minggu (22/01/2023).
Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika di terus dibiarkan oleh Pemerintah Swedia maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.
"Kami menyerukan kepada dunia bahwa ini adalah perjuangan bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional seperti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menetapkan 15 Maret sebagai Hari Anti Islamphobia," tegas Ferry. Baca juga: Al-Qur'an Dibakar di Swedia, Fadli Zon Beri Respons Begini
"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia untuk secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan Pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar Kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," pungkas Ferry.
(kri)