KPK Minta OC Kaligis Beri Pernyataan Proporsional Terkait Kasus Hukum Lukas Enembe

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:10 WIB
loading...
KPK Minta OC Kaligis...
KPK mengingatkan OC Kaligis agar tidak seperti pengacara Lukas Enembe lainnya yang tidak memberikan pernyataan tidak proporsional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) resmi menjadi tim kuasa hukum tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada OC Kaligis agar bekerja dan berbicara tidak seperti kuasa hukum Lukas Enembe yang lain.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Kuasa Hukum Lukas Enembe yang lain kerap memberikan pernyataan yang tidak proporsional. Utamanya, soal kondisi Lukas Enembe. KPK berharap OC Kaligis bisa memperlancar proses penegakan hukum terhadap Lukas.

"Karena selama ini kan dari penasihat hukum yang ada pun kemudian kami nilai tidak memberikan nasihat-nasihat yang sesuai dan proporsional. Justru kemudian di luar itu yg kemudian disampaikan di luar publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil

Ali juga meminta kepada tersangka Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Ali meyakini OC Kaligis dapat menjadi penasihat hukum Lukas Enembe yang sesuai dengan koridor hukum.

”Karena tentu tugas seorang penasihat hukum kan memberikan nasihat-nasihat hukum dalam koridor hukum untuk melakukan pembelaan pembelaan haknya secara proporsional. Kalau kemudian terus menghindar dari proses pemeriksaan oleh KPK tentu hak-haknya pun juga kemudian tidak diperolehnya," sambung dia.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved