KPK Izinkan Keluarga hingga Dokter Pribadi Jenguk Lukas Enembe di Penjara
Sabtu, 21 Januari 2023 - 07:11 WIB
loading...
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengizinkan keluarga hingga dokter pribadi menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Namun, mereka harus tetap memenuhi syarat-syarat untuk menjenguk.
"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).
Lukas dikabarkan sudah kembali menjalani penahanan di Rutan KPK pada Jumat (20/1/2023) malam. Lukas diketahui dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSPAD, kata Ali, Lukas telah pulih setelah menjalani perawatan selama sekitar empat hari, sehingga kembali dijebloskan ke penjara. KPK berharap ke depan Lukas dapat kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).
Lukas dikabarkan sudah kembali menjalani penahanan di Rutan KPK pada Jumat (20/1/2023) malam. Lukas diketahui dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSPAD, kata Ali, Lukas telah pulih setelah menjalani perawatan selama sekitar empat hari, sehingga kembali dijebloskan ke penjara. KPK berharap ke depan Lukas dapat kooperatif menjalani proses hukumnya.
Lihat Juga :