Jumhur Hidayat Bentuk Desk Jamsos, Dipimpin Poempida Hidayatulloh
Sabtu, 21 Januari 2023 - 03:14 WIB
loading...
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat membentuk Desk Jamsos (D'Jams). Surat Keputusan Pembentukan Desk Jamsos ditandatangani Jumhur Hidayat dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal KSPSI .
Melalui SK bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan mantan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh sebagai Ketua Desk Jamsos KSPSI dan Achmad Ismail sebagai sekretarisnya. Jumhur menjelaskan, pembentukan Desk Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada Senin, 6 November 2022.
Jumhur mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. "Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," kata Jumhur, Jumat (20/1/2022).
Baca juga: Peringatan Malari: Rizal Ramli hingga Jumhur Hidayat Sepakat Setop Gerakan Penundaan Pemilu
Dia menuturkan, kepastian perlindungan sosial bagi buruh menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat. Melalui dua badan publik, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.
Melalui SK bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan mantan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh sebagai Ketua Desk Jamsos KSPSI dan Achmad Ismail sebagai sekretarisnya. Jumhur menjelaskan, pembentukan Desk Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada Senin, 6 November 2022.
Jumhur mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. "Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," kata Jumhur, Jumat (20/1/2022).
Baca juga: Peringatan Malari: Rizal Ramli hingga Jumhur Hidayat Sepakat Setop Gerakan Penundaan Pemilu
Dia menuturkan, kepastian perlindungan sosial bagi buruh menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat. Melalui dua badan publik, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.
Lihat Juga :