Anggota DPR Nilai Esensi Perppu Cipta Kerja Jamin Kesejahteraan Buruh

Jum'at, 20 Januari 2023 - 22:55 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut dia, sesuai permintaan serikat buruh, kebijakan outsourcing juga sudah disesuaikan agar hanya berlaku bagi sektor tertentu, tidak terbuka luas seperti pada UU Cipta Kerja sebelumnya. “Sektor-sektornya kemudian akan diatur dalam peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, begitu pula bagi buruh yang terkena pemutusan hubugan kerja (PHK), Perppu Cipta Kerja justru memberikan perlindungan melalui ketentuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji untuk enam bulan dan dibekali pelatihan untuk reskilling.

"Kami harap kepastian hukum melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja ini dapat segera terwujud. Artinya, Perppu ini dapat segera dilaksanakan dengan optimal melalui berbagai peraturan pelaksana yang diperlukan. Sehingga, dapat segera memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan menjaga performa ekonomi Indonesia di tahun yang penuh tantangan ini," ungkapnya.

Diketahui, berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian 2023 bakal diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. Pemerintah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diamanatkan untuk diperbaiki sampai November 2023. Sedangkan kondisi saat ini dunia menghadapi ketidakpastian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved