Komnas Haji dan Umrah: Kenaikan Biaya Haji 2023 Sulit Dihindari
Jum'at, 20 Januari 2023 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jamaah tunggu berkisar Rp160 triliun. Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jamaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal). Tetapi selama ini tradisinya malah diberikan untuk mensubsidi jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100%, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," kata Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calhaj belum naik, masih di angka Rp25 juta per jamaah. Situasi ini sangat menekan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terlebih kuota haji tahun ini sudah normal kembali sebanyak 221.000 jamaah.
Baca juga: Usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 dan Rinciannya
Namun, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Dia berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calhaj belum naik, masih di angka Rp25 juta per jamaah. Situasi ini sangat menekan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terlebih kuota haji tahun ini sudah normal kembali sebanyak 221.000 jamaah.
Baca juga: Usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 dan Rinciannya
Namun, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Dia berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.
(abd)
Lihat Juga :