KPK Konfirmasi Temuan Hasil Penggeledahan Kantor DPRD DKI ke Saksi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:59 WIB
loading...
KPK Konfirmasi Temuan...
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat tim KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023) malam. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dalam penggeledahan enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta , Selasa (17/1/2023) malam. Setelah dianalisis, barang yang diamankan akan dikonfirmasikan kepada para saksi.

"Hasil penggeledahan dari DPRD DKI nanti kami lakukan analisis dari bukti-bukti yang kami temukan. Dari dokumen dan bukti elektronik, kami lakukan analisis, berikutnya akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).

Untuk diketahui, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Baca juga: Ditanya soal KPK Geledah DPRD DKI, Pj Gubernur Heru Tutup Mulut Pakai Kertas

KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

"Jadi prosesnya kan ketika menggeledah, kemudian menyita, menganalisis, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka termasuk barang bukti yang ditemukan," ujar Ali.

KPK segera memanggil pihak yang ruang kerjanya digeledah, termasuk Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik. KPK bakal mengonfirmasi keduanya soal dokumen dan bukti elektronik hasil geledah di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Gembong Sebut Ada Ruangan Anggota Fraksi PDIP

"Artinya pasti KPK akan memanggil siapa pun dalam kapasitas bahwa ketika analisis kami yang bersangkutan patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka," kata Ali.

Penggeledahan kantor DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved