KPK Konfirmasi Temuan Hasil Penggeledahan Kantor DPRD DKI ke Saksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dalam penggeledahan enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta , Selasa (17/1/2023) malam. Setelah dianalisis, barang yang diamankan akan dikonfirmasikan kepada para saksi.
"Hasil penggeledahan dari DPRD DKI nanti kami lakukan analisis dari bukti-bukti yang kami temukan. Dari dokumen dan bukti elektronik, kami lakukan analisis, berikutnya akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Untuk diketahui, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Baca juga: Ditanya soal KPK Geledah DPRD DKI, Pj Gubernur Heru Tutup Mulut Pakai Kertas
KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
"Jadi prosesnya kan ketika menggeledah, kemudian menyita, menganalisis, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka termasuk barang bukti yang ditemukan," ujar Ali.
KPK segera memanggil pihak yang ruang kerjanya digeledah, termasuk Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik. KPK bakal mengonfirmasi keduanya soal dokumen dan bukti elektronik hasil geledah di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Gembong Sebut Ada Ruangan Anggota Fraksi PDIP
"Artinya pasti KPK akan memanggil siapa pun dalam kapasitas bahwa ketika analisis kami yang bersangkutan patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka," kata Ali.
Penggeledahan kantor DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
"Hasil penggeledahan dari DPRD DKI nanti kami lakukan analisis dari bukti-bukti yang kami temukan. Dari dokumen dan bukti elektronik, kami lakukan analisis, berikutnya akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Untuk diketahui, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Baca juga: Ditanya soal KPK Geledah DPRD DKI, Pj Gubernur Heru Tutup Mulut Pakai Kertas
KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
"Jadi prosesnya kan ketika menggeledah, kemudian menyita, menganalisis, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka termasuk barang bukti yang ditemukan," ujar Ali.
KPK segera memanggil pihak yang ruang kerjanya digeledah, termasuk Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik. KPK bakal mengonfirmasi keduanya soal dokumen dan bukti elektronik hasil geledah di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Gembong Sebut Ada Ruangan Anggota Fraksi PDIP
"Artinya pasti KPK akan memanggil siapa pun dalam kapasitas bahwa ketika analisis kami yang bersangkutan patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka," kata Ali.
Penggeledahan kantor DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(abd)