KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL Tembus Puluhan Miliar

Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:55 WIB
loading...
A A A
"Jadi ini pasal-pasal berhubungan dengan perbuatan melawan hukum sehingga ada dugaan kerugian negara, jadi bukan pasal suap, tapi Pasal 2 dan Pasal 3," beber Ali.

"Tentu ini butuh waktu yang panjang kalau kemudian pasal-pasal yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3, ini harus dipahami juga, karena nanti pada gilirannya harus memenuhi seluruh unsur-unsurnya dapat merugikan negara," sambungnya.

KPK mengaku butuh dukungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menguatkan dugaan kerugian negara terkait pengadaan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan tersebut.

KPK melalui Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi telah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP

"Itu kemudian harus perlu koordinasi terus menerus untuk menghasilkan perhitungan kerugian negara yang bisa dipertanggung jawabkan nantinya di hadapan majelis hakim, termasuk ahli yang berhubungan dengan kerugian negara, ahli menghitung kerugian negara, juga perlu ada proses yang panjang untuk menyelesaikan berkas perkara dengan Pasal 2 dan Pasal 3," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
KRI Dewaruci, Kapal...
KRI Dewaruci, Kapal Layar Latih TNI AL 2 Kali Keliling Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved