Rampingkan 18 Lembaga, Jokowi Ingin Organisasi Pemerintahan Sederhana

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan keppres, peraturan pemerintah (PP) maupun undang-undang (UU). “Kemenpan-RB mencoba melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya. (Baca juga: Meksiko Mau Tukar Pesawat Kepresidenan dengan Alat Medis)

Tjahjo tidak menyebut lembaga mana saja yang masuk ke dalam daftar 96 tersebut. Dia mengakui lembaga yang dibentuk dengan UU membutuhkan waktu yang lebih lama jika dilakukan pembubaran. “Memang yang dibentuk dengan UU prosesnya panjang, tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP bisa cepat. Kita lihat detail urgensinya dulu,” ungkapnya.

Tjahjo menyebut sebelumnya pemerintah telah membubarkan 24 lembaga. Dia mengatakan bahwa hal ini bagian dari reformasi birokrasi yang merupakan salah satu visi misi dari Presiden Jokowi. “Sebagai pembantu presiden yang harus melaksanakan visi misi presiden di bidang reformasi birokrasi, ya saya harus cepat ambil langkah,” tuturnya. (Lihat videonya: Pemotor Arogan Hentikan Ambulan yang Sedang Membawa Pasien)

Ditanyakan apakah perampingan lembaga ini karena adanya teguran keras Jokowi, Tjahjo membantahnya. Menurutnya perampingan lembaga memang harus dilakukan, bahkan sebelum Covid-19 ada.

Seperti diketahui Presiden Jokowi sempat mengancam akan membubarkan lembaga yang tidak cepat menangani krisis Covid-19. “Perampingan kelembagaan/komisi yang dinilai tumpang tindih dengan kewenangan kementerian tidak ada hubungan dengan Covid-19. Kan penjabaran dari visi misi Presiden adalah reformasi birokrasi. Yang saya sebagai menpan-RB untuk menjabarkannya,” sebutnya. (Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Berita Terkini
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved