Kejagung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Dapat Status JC

Jum'at, 20 Januari 2023 - 06:45 WIB
loading...
Kejagung Tegaskan Pelaku...
Pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana tak bisa dapat status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana tak bisa dapat status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menerangkan, ketentuan itu tak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kasus pembunuhan berencana bukanlah termasuk yang diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) huruf a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang pada pokoknya tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dalam kasus tertentu," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Selain UU kata Ketut, ketentuan itu juga tak diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011. Dalam surat tersebut sambungnya, status JC hanya bisa diberikan kepada tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika, tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana lainnya yang bersifat terorganisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
2 Hari Tanpa Serangan...
2 Hari Tanpa Serangan AS, Iran: Strategi Kami Adalah Pembalasan
Jennifer Coppen Unggah...
Jennifer Coppen Unggah Sindiran Pedas soal Sosok Playing Victim, Warganet Berspekulasi
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved