Tak Gubris Omongan Luhut, KPK Akan Tetap Lakukan OTT

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:30 WIB
KPK akan tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika menemukan bukti tindak pidana korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) jika menemukan bukti tindak pidana korupsi. OTT dilakukan ketika KPK sudah mengantongi bukti yang kuat.

Hal ini ditegaskan KPK merespons Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menganggap OTT kurang efektif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.



"Tapi yang pasti, kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Luhut Tak Ingin Negara Indonesia Terkenal karena OTT, Begini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!