Bertemu Jokowi di Istana, Budiman Sudjatmiko Bahas Jabatan Kades
Selasa, 17 Januari 2023 - 20:46 WIB
JAKARTA - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam pertemuan itu, kata Budiman, dirinya membahas mengenai jabatan kepala desa (kades).
"Tadi Bapak (Presiden Jokowi) itu banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. beliau bertanya apa yang saya ketahui," kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023)
Budiman menyampaikan tuntutan para kepala desa. Namun, dirinya menyebut tidak mewakili kepala desa hanya menyampaikan aspirasinya.
"Saya tidak mewakili kepala desa, tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa. Dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di mana saya juga ikut mengegolkannya, itu kan jabatan kepala desa itu per periode enam tahun dikali tiga," jelasnya.
Baca juga: Semua Fraksi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tunggu Pemerintah
Budiman mengungkapkan bahwa pada UU tersebut, jabatan maksimal kepala desa yakni 18 tahun. Hal tersebut, katanya, menimbulkan efek sosial dari temuan-temuan di lapangan.
Menurutnya, dua tahun pertama setelah terpilih penyelesaian konflik biasanya tidak selesai. Dan hanya menyisakan tiga sampai empat tahun yang dirasa kurang cukup untuk membangun desa.
"Nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periodesasinya. Bisa kali dua atau terserah lah ya. Tapi jabatannya enggak enam tahun periodesasinya," ucap Budiman.
Usai menyampaikan aspirasi tersebut, kata Budiman, Jokowi pun menyetujui tuntutan tersebut. Nantinya katanya, pembicaraan selanjutnya akan dilakukan dengan DPR.
"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," ungkapnya.
"Tadi Bapak (Presiden Jokowi) itu banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. beliau bertanya apa yang saya ketahui," kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023)
Budiman menyampaikan tuntutan para kepala desa. Namun, dirinya menyebut tidak mewakili kepala desa hanya menyampaikan aspirasinya.
"Saya tidak mewakili kepala desa, tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa. Dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di mana saya juga ikut mengegolkannya, itu kan jabatan kepala desa itu per periode enam tahun dikali tiga," jelasnya.
Baca juga: Semua Fraksi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tunggu Pemerintah
Budiman mengungkapkan bahwa pada UU tersebut, jabatan maksimal kepala desa yakni 18 tahun. Hal tersebut, katanya, menimbulkan efek sosial dari temuan-temuan di lapangan.
Menurutnya, dua tahun pertama setelah terpilih penyelesaian konflik biasanya tidak selesai. Dan hanya menyisakan tiga sampai empat tahun yang dirasa kurang cukup untuk membangun desa.
"Nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periodesasinya. Bisa kali dua atau terserah lah ya. Tapi jabatannya enggak enam tahun periodesasinya," ucap Budiman.
Usai menyampaikan aspirasi tersebut, kata Budiman, Jokowi pun menyetujui tuntutan tersebut. Nantinya katanya, pembicaraan selanjutnya akan dilakukan dengan DPR.
"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda