Laksamana Yudo Jamin Netralitas Prajurit TNI di Pemilu 2024
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:42 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, dirinya akan menjamin netralitas prajurit menuju Pemilu 2024. Karena kata Laksamana Yudo , hal tersebut merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
"Sesuai perintah (Presiden Jokowi) waktu fit and proper test, TNI harus netral, dan saya akan menjamin netralitas TNI di Pemilu 2024. Itu sudah harga mati, enggak boleh ditawar lagi," kata Yudo di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).
Bahkan kata Yudo, saat ini dirinya telah melakukan sejumlah penekanan-penekanan terhadap prajuritnya untuk menjaga netralitas.
"Tentunya saya akan konsisten untuk itu ya, nanti kita tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah mulai penekanan kepada jajaran untuk nanti netral," ucapnya.
Baca juga: Siapkan Pengamanan Pemilu 2024, Laksamana Yudo Tekankan Netralitas ke Prajurit TNI
Lebih lanjut Yudo menegaskan, tidak segan-segan memberikan sanksi bagi prajurit yang melanggar hukum.
"Kita kan punya perangkat hukum, ada POM TNI, Pomal, Pomad, ada Pomau. Ya sudah mekanisme itu saja, saya sudah sampaikan reformasi birokrasi tentang tetap tegakkan hukum," ucapnya.
"Kalau memang kena pidana ya pidana jadi prajurit prajurit yang melanggar hukum pastinya akan kita kenakan sanksi hukum," tutupnya.
"Sesuai perintah (Presiden Jokowi) waktu fit and proper test, TNI harus netral, dan saya akan menjamin netralitas TNI di Pemilu 2024. Itu sudah harga mati, enggak boleh ditawar lagi," kata Yudo di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).
Bahkan kata Yudo, saat ini dirinya telah melakukan sejumlah penekanan-penekanan terhadap prajuritnya untuk menjaga netralitas.
"Tentunya saya akan konsisten untuk itu ya, nanti kita tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah mulai penekanan kepada jajaran untuk nanti netral," ucapnya.
Baca juga: Siapkan Pengamanan Pemilu 2024, Laksamana Yudo Tekankan Netralitas ke Prajurit TNI
Lebih lanjut Yudo menegaskan, tidak segan-segan memberikan sanksi bagi prajurit yang melanggar hukum.
"Kita kan punya perangkat hukum, ada POM TNI, Pomal, Pomad, ada Pomau. Ya sudah mekanisme itu saja, saya sudah sampaikan reformasi birokrasi tentang tetap tegakkan hukum," ucapnya.
"Kalau memang kena pidana ya pidana jadi prajurit prajurit yang melanggar hukum pastinya akan kita kenakan sanksi hukum," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda