Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:39 WIB
Ferdy Sambo berjalan ke luar ruangan sidang usai dituntut hukuman pidana seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Sambo akan mengajukan pleidoi pekan depan. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri itu dan pengacaranya akan mengajukan pleidoi atas tuntutan tersebut.

"Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi, baik pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum," kata pengacara Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (17/1/2023).



Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, majelis memberikan waktu sepekan bagi pengacara Ferdy Sambo untuk menyusun berkas pleidoinya. Waktu tersebut sama sebagaimana hakim memberikan waktu seminggu kepada JPU untuk menyusun tuntutannya.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!