JPU Ungkap Skenario Pelecehan Seksual: Putri Pakai Baju Seksi
Senin, 16 Januari 2023 - 17:20 WIB
"Sehingga seolah-olah menjadi penyebab korban berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," papar JPU.
Dalam perkara itu, Putri Candrawathi telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujarJPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Dalam perkara itu, Putri Candrawathi telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujarJPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
(maf)
Lihat Juga :