Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu dan Gelengkan Kepala saat Dengarkan Tuntutan Jaksa
Senin, 16 Januari 2023 - 13:12 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf, saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf , tertunduk lesu dan menggelengkan kepala saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Kuat dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.
Saat JPU membacakan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak, kepala Kuat mendengak dari semula menunduk. Sesekali, Kuat terlihat menggelengkan kepala saat JPU membacakan keterlibatan Kuat saat momen Brigadir J ditembak.
Kuat juga tampak memperhatikan JPU dengan tatapan mata tajam. Tatapan mata itu diiring dengan gelengan kepala kecil kala JPU menyinggung keterlibatan Kuat dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Seusai sidang, Kuat menghampiri tim kuasa hukumnya. Terlihat, diskusi dan momen salaman seperti memberi semangat terjadi antara Kuat dengan penasihat hukumnya.
Saat JPU membacakan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak, kepala Kuat mendengak dari semula menunduk. Sesekali, Kuat terlihat menggelengkan kepala saat JPU membacakan keterlibatan Kuat saat momen Brigadir J ditembak.
Kuat juga tampak memperhatikan JPU dengan tatapan mata tajam. Tatapan mata itu diiring dengan gelengan kepala kecil kala JPU menyinggung keterlibatan Kuat dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Seusai sidang, Kuat menghampiri tim kuasa hukumnya. Terlihat, diskusi dan momen salaman seperti memberi semangat terjadi antara Kuat dengan penasihat hukumnya.
Lihat Juga :