Pengacara Minta Kuat Ma'ruf Dibebaskan dari Dakwaan

Senin, 16 Januari 2023 - 10:18 WIB
"Ada dua lokasi yang diduga awal adanya perencanaan pembunuhan (Pasal 340), Magelang dan Saguling, di kedua lokasi ini Kuat Ma'ruf sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo," katanya.

"Kalau Pasal 338 Kuat Ma'ruf sama sekali tidak terlibat karena yang melakukan penembakan sampai tewasnya Yosua adalah Richard," kata Irwan.

Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!