Hamdan Zoelva Nilai Sudah Waktunya Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Kamis, 12 Januari 2023 - 19:33 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut merespons soal sistem kepemiluan di Indonesia yang kini tengah digugat ke MK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut merespons soal sistem kepemiluan di Indonesia yang kini tengah digugat ke MK. Menurut Hamdan Zoelva , saat ini Pemilu di Indonesia sudah seharusnya kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.

"Sudah waktunya kita kembali melaksanakan pemilihan umum yang lebih sederhana, yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup," kata Hamdan Zoelva dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Berkaca dari pengalaman empat kali Pemilu kata Hamdan, terbukti tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Begitu juga akuntabilitas wakil rakyat yang terpilih diharapkan menjadi keunggulan dari sistem proporsional terbuka, pun juga tidak terbukti.

"Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dihawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme," ujarnya.



Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas

Menurutnya, kuasa uang dan modal untuk memenangkan pertarungan dalam Pemilu, maka tidak bisa dihindari nafsu mengakumulasi modal ketika menjabat, berakibat terbukti banyaknya wakil rakyat yang harus berurusan dengan korupsi dan ditangkap KPK.

Selain itu menurut dia, sistem saat ini juga sangat rumit, sangat berat bagi para penyelenggara pemilu dan pemborosan uang negara karena biaya yang besar tidak bisa dihindari.

Kata Hamdan, dengan sistem proporsional tertutup proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi lebih sederhana, biaya lebih murah, prinsip demokrasi tetap dipertahankan. Akuntabilitas pemerintah tetap bisa dijaga.

"Masalahnya hanya kekhawatiran atas dominasi partai dalam menentukan nomor urut yang harus diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol dengan menjadikan parpol sebagai badan hukum milik publik, bukan milik elite partai. Parpol harus transparan dan diaudit BPK," tuturnya.

Dengan perubahan sistem ke proporsional tertutup kata dia, memberi jalan bagi penyederhenaan penyelenggaraan pemilu yang sekarang seperti sebuah organisasi pemerintahan tersendiri dengan biaya luar biasa.

"Dengan sistem proporsional terbuka yang melanggengkan oligarki, tidak memungkinkan untuk mewujudkan demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More