Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar Pekan Depan
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:14 WIB
Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Putri Candrawathi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Selanjutnya, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso usai pemeriksaan Putri sebagai terdakwa. Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan pada sidang selanjutnya.
"Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada JPU untuk mengajukan requisitor atau surat tuntutan. Minggu depan jaksa penuntut umum?" tanya hakim.
"Siap," kata JPU.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso usai pemeriksaan Putri sebagai terdakwa. Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan pada sidang selanjutnya.
"Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada JPU untuk mengajukan requisitor atau surat tuntutan. Minggu depan jaksa penuntut umum?" tanya hakim.
"Siap," kata JPU.
Lihat Juga :