RUU PIP Akan Pastikan Pengamalan Pancasila Tak Disalahgunakan
Senin, 13 Juli 2020 - 14:01 WIB
(Baca juga: Pakar Hukum: PIP Penting Diatur dalam UU untuk Perkuat Nasionalisme)
Lebih lanjut, Jamal mengatakan, pengaturan PIP dalam UU juga bisa menjadi momentum untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2018 lalu ini masih berpayung pada Peraturan Presiden.
"Pengaturan PIP dalam UU sebaiknya berisi tentang norma pengaturan kelembagaan di BPIP agar lebih berwibawa dan efektif," ucap Jamal.
Lebih lanjut, Jamal mengatakan, pengaturan PIP dalam UU juga bisa menjadi momentum untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2018 lalu ini masih berpayung pada Peraturan Presiden.
"Pengaturan PIP dalam UU sebaiknya berisi tentang norma pengaturan kelembagaan di BPIP agar lebih berwibawa dan efektif," ucap Jamal.
(maf)
Lihat Juga :