WNI Ditangkap di Filipina Diduga Terkait Senpi Ilegal
Senin, 09 Januari 2023 - 15:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) bernama Anton Gobay ditangkap oleh otoritas negara Filipina . WNI yang bekerja sebagai pilot itu tersangkut kasus senjata api ilegal lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen sahnya.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
Baca juga: Polri Benarkan 1 WNI Ditangkap di Filipina, Ini Identitasnya
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
Baca juga: Polri Benarkan 1 WNI Ditangkap di Filipina, Ini Identitasnya
Lihat Juga :