WNI Ditangkap di Filipina Diduga Terkait Senpi Ilegal

Senin, 09 Januari 2023 - 15:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) bernama Anton Gobay ditangkap oleh otoritas negara Filipina . WNI yang bekerja sebagai pilot itu tersangkut kasus senjata api ilegal lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen sahnya.

"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Filipina.



Baca juga: Polri Benarkan 1 WNI Ditangkap di Filipina, Ini Identitasnya

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujar Krishna.

Menurutnya, Anton Gobay dan dua WN Filipina ditangkap di lokasi yang berjarak sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Atase Polri saat ini dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," kata Krishna.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More