Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa 65 Saksi di Papua hingga Medan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 20:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 65 saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memeriksa 65 saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK memerlukan keterangan para saksi itu untuk memperkuat bukti sekaligus mengembangkan perkara korupsi Lukas Enembe.

"Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).



Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi kasus Lukas Enembe dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya Papua, Batam, Sulawesi, hingga Medan. Selain memeriksa saksi, KPK juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi tersebut untuk menelusuri aset hasil korupsi Lukas Enembe.

Baca juga: Resmi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp1 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!