Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:11 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku meski pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022. Aplikasi ini sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan, sehingga yang lain, jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Menurut Ma'ruf Amin, dengan pencabutan status PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. Mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi, ke mana pun mereka pergi.



Baca juga: Geliat Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM



Namun Wapres mengingatakan, saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO), sehingga harus tetap menjaga protokol kesehatan juga menggenjot cakupan vaksinasi.

"Tapi karena Covid-19 belum dinyatakan selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada, termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi. Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi," katanya.

Wapres berharap pencabutan PPKM akan lebih cepat memulihkan kondisi ekonomi. "Jadi supaya masyarakat bergerak, kita harapkan dengan itu, ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi, tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More