Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Rabu, 04 Januari 2023 - 17:11 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku meski pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022. Aplikasi ini sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan, sehingga yang lain, jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Menurut Ma'ruf Amin, dengan pencabutan status PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. Mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi, ke mana pun mereka pergi.
Baca juga: Geliat Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM
"Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan, sehingga yang lain, jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Menurut Ma'ruf Amin, dengan pencabutan status PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. Mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi, ke mana pun mereka pergi.
Baca juga: Geliat Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM
Lihat Juga :