Polri Koordinasi dengan Interpol Pulangkan Tersangka Penista Agama Saifuddin Ibrahim

Rabu, 04 Januari 2023 - 14:06 WIB
Polri menyatakan masih berkoordinasi dengan interpol untuk memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan masih berkoordinasi dengan interpol untuk memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim . Saat ini, Saifuddin dikabarkan berada di Amerika Serikat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS) yang diduga menjadi tempat Saifuddin berada.



Dedi memastikan Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan interpol untuk memulangkan tersangka itu agar dapat segera menjalani proses hukum di Indonesia. "Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses (untuk memulangkan tersangka) nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," kata Dedi, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Polri Koordinasi dengan Interpol Urus Penerbitan Red Notice Saifuddin Ibrahim

Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube. Saifuddin yang saat ini berada di Amerika Serikat mengatakan dirinya bekerja memulung botol-botol bekas.

Dalam video berdurasi 7 menit tersebut, terlihat Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru. "Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetep maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada," kata Saifuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!