Polri Koordinasi dengan Interpol Urus Penerbitan Red Notice Saifuddin Ibrahim

Sabtu, 02 April 2022 - 14:58 WIB
loading...
Polri Koordinasi dengan...
Polri menyatakan melakukan koordinasi dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Saifuddin Ibrahim. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan melakukan koordinasi dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Saifuddin Ibrahim. Sebelumnya, Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

"Jadi otomatis penyidik harus koordinasi dengan Interpol internasional yang kantor pusatnya ada di Lyon, Prancis," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Menurut Gatot, koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penyidikan guna bisa melakukan penangkapan di luar negeri. Tak hanya itu, Gatot juga menyebut koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penerbitan Red Notice terhadap Saifuddin Ibrahim.

"Karena tak mungkin kita polisi datang ke sana mencari-cari. Pasti kita koordinasi dengan kepolisian setempat. Sampai sekarang kita masih menunggu, informasi dari kepolisian yang kita mintakan permohonan Red Notice-nya," jelas Gatot.

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Al-Quran.

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Rekomendasi
Iran Ungkap Rincian...
Iran Ungkap Rincian Tuntutan dalam Negosiasi Nuklir
Asbabun Nuzul Surat...
Asbabun Nuzul Surat An-Nisa Ayat 157-158 : Klaim Yahudi dan Pengangkatan Nabi Isa ke Langit
7 Persamaan Nabi Isa...
7 Persamaan Nabi Isa dan Yesus
Berita Terkini
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
58 menit yang lalu
7 Fakta Terbaru Polemik...
7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules
1 jam yang lalu
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
2 jam yang lalu
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
2 jam yang lalu
Kongres PDIP Tak Kunjung...
Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan
3 jam yang lalu
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved