Polri Koordinasi dengan Interpol Urus Penerbitan Red Notice Saifuddin Ibrahim

Sabtu, 02 April 2022 - 14:58 WIB
loading...
Polri Koordinasi dengan...
Polri menyatakan melakukan koordinasi dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Saifuddin Ibrahim. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan melakukan koordinasi dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Saifuddin Ibrahim. Sebelumnya, Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

"Jadi otomatis penyidik harus koordinasi dengan Interpol internasional yang kantor pusatnya ada di Lyon, Prancis," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Baca juga: Deputi II BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim

Menurut Gatot, koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penyidikan guna bisa melakukan penangkapan di luar negeri. Tak hanya itu, Gatot juga menyebut koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penerbitan Red Notice terhadap Saifuddin Ibrahim.

"Karena tak mungkin kita polisi datang ke sana mencari-cari. Pasti kita koordinasi dengan kepolisian setempat. Sampai sekarang kita masih menunggu, informasi dari kepolisian yang kita mintakan permohonan Red Notice-nya," jelas Gatot.

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Al-Quran. Baca juga: Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Terancam 6 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved