Perhatian! Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor Bakal Diangkut ke Kantor Polisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:59 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ketika melakukan razia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Foto/Dok MPI/Yulianto
JAKARTA - Perhatian bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor . Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya akan menangkap pengendara yang mencopot pelat nomor belakang kendaraan.

"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).



Dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja mirip dengan modus para pelaku-pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Akan Ditanam QR dan Chip, Bye-bye Nopol Palsu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!