Rumah Kasatgas Dibobol, KPK Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 10:20 WIB
Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan KPK. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Keduanya saat ini sudah dibawa ke Yogyakarta.

KPK mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pembobolan di rumah jaksa berinisial FAN. Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua terduga pelaku pembobolan rumah jaksa FAN ke pihak kepolisian.



"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!