Menag Buka Suara Terkait Dugaan Aliran Sesat di Gowa
Senin, 02 Januari 2023 - 21:03 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons adanya aliran sesat bernama Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. FOTO/DOK.KEMENAG
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons adanya aliran sesat bernama Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ALiran ini mengharamkan makan daging, ikan, minum susu, dan mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu.
Menag Yaqut mengaku telah mendengar informasi tersebut. Ia meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu
Menag Yaqut mengaku telah mendengar informasi tersebut. Ia meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu
Lihat Juga :