5 Fakta Partai Ummat, Salah Satu Partai Islam yang Lolos Pemilu 2024

Senin, 02 Januari 2023 - 12:18 WIB
Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Foto DOK ist
JAKARTA - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 . Adapun penetapan ini diumumkan pada verifikasi faktual perbaikan di KPU pada 30 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat

Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

1. Termasuk Partai Pendatang Baru



Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.

Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More