PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:09 WIB
Presiden Jokowi memastikan bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dicabut. Bansos yang diberikan selama PPKM akan dilanjutkan di 2023.
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring, Jumat (30/12/2022).
Jokowi memastikan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," katanya.
Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring, Jumat (30/12/2022).
Jokowi memastikan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," katanya.
Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM
Lihat Juga :