Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Berharap Permasalahannya Segera Selesai

Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:20 WIB
"Dibebaskan (tanah mereka) sama Pemda itu yang sisanya belum diselesaikan, ini kita menuntut sisa. Harapannya supaya beres, berhasil," kata Muhammad saat ditemui di lokasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Tama S. Langkun memberikan advokasi kepada warga Kampung Pajeleran terkait pembebasan lahan warga setempat seluas 16.000 meter per segi. Berdasarkan informasi, lahan seluas 3.320 meter per segi dari total 16.000 meter per segi belum mendapatkan hak kompensasi atas pembebasan lahan tersebut.

Baca juga: Beri Bantuan Gerobak, Tama S Langkun: Bentuk Konkret Perindo Mendukung UMKM

Tama menyebut, Perindo sebagai partai yang fokus akan kesejahteraan rakyat merasa terpanggil untuk memberikan bantuan. Untuk itu, Bidang Hukum dan HAM Perindo bergerak membantu mengatasi permasalahan tersebut.

"Ada permasalahan yang kita lihat adalah, masyarakat ia sudah memiliki lahan sudah sejak lama tapi kemudian ketika ada pembebasan lahan mereka itu kemudian tidak mendapatkan kompensasinya," kata Tama saat menemui warga Sukatani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!