Kejagung Terima 641 Aduan Mafia Tanah di 2022, DPR Dukung Basmi Tahun Depan

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah dari masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah aduan itu melalui hotline yang diluncurkan pada pertengahan November 2021 lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai besarnya jumlah aduan itu membuktikan keresahan nyata masyarakat terkait mafia tanah. Selain itu, juga menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan dalam menghadapi persoalan mafia tanah.

"Pertama saya apresiasi layanan aduan Kejagung yang mampu serap banyak aduan dari masyarakat. Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah. Mereka (masyarakat) sangat berharap pada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).



Baca juga: Menteri ATR Mantan Panglima TNI, Jokowi: Mafia Tanah Nyingkir Semua

Karena itu, legislator dari Tanjung Priok ini mendorong Kejagung lebih fokus menyelesaikan permasalahan ini pada 2023. Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.

"Jadi di tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini. Sebab selain beri rasa adil, ini nanti juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus menghambat pertumbuhan negara kita," kata Sahroni.

Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah selama periode Januari hingga 5 Desember 2022. Menurutnya, kasus mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan," kata ST Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Rabu (28/12/2022).

Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Tujuannya untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More