IPW Dorong Polri Dalami Temuan PPATK soal TPPO Pornografi Anak

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:44 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mmendorong Polri menindak temuan PPATK soal TPPO pornografi anak. Foto/ist
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepolisian menjadikan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi Rp114 miliar terkait TPPO dan pornografi anak sebagai bukti awal untuk melakukan pengusutan. Dia yakin bila dilakukan serius, upaya polisi bakal membuahkan hasil.

"Wajib didalami karena PPATK sudah menyampaikan bukti awal adanya dugaan tindak pidana," ujar Sugeng, Kamis (29/12/2022) ketika dikonfirmasi.

Temuan tersebut kata Sugeng amat penting untuk ditindaklanjuti oleh Polri karena menyangkut masa depan anak-anak yang dieksploitasi oleh pihak sindikat pornografi. "Agar jaringan sindikat TPPO prostitusi anak, pornografi anak dapat diberangus," tegas Sugeng.

Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

Ia meyakini Polri yang semakin modern dan presisi bisa mengungkap berbagai kasus TPPO khususnya anak di bawah umur yang menjadi korban.

"Polri yang selalu mengedepankan istilah scientific criminal investigation harus mampu membuktikan dan mengungkap kasus ini," tutup Sugeng.

Sebbelunya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan ada temuan transaksi Rp 114,2 miliar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sex Abuse (CSA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!