Ganjar Pranowo Minta Daerah Zona Merah Wajib Ambil Tindakan Tegas

Selasa, 28 April 2020 - 10:58 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta daerah zona merah mengambil tindakan untuk menekan penyebaran COVID-19. FOTO : Dok Humas Pemprov Jateng
SEMARANG - Daerah yang telah menjadi zona merah penyebaran COVID-19 diminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera mengambil tindakan. Hal itu penting dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Menurutnya, ada banyak pilihan yang dapat digunakan oleh daerah untuk mendisiplinkan warganya.

"Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan. Daerah zona merah seperti Solo dan Wonosobo bisa melakukan itu," terang Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh Semarang, Senin (27/4/2020) malam.



Beberapa waktu lalu, dari Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta agar jika memang itu yang akan diambil, maka segera diajukan. "Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silahkan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas," terangnya.

Di Banyumas, ungkap Ganjar, pemda setempat tidak menerapkan PSBB. Namun kepala daerahnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melakukan pengetatan-pengetatan di kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!