Ganjar Pranowo Minta Daerah Zona Merah Wajib Ambil Tindakan Tegas
Selasa, 28 April 2020 - 10:58 WIB
SEMARANG - Daerah yang telah menjadi zona merah penyebaran COVID-19 diminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera mengambil tindakan. Hal itu penting dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Menurutnya, ada banyak pilihan yang dapat digunakan oleh daerah untuk mendisiplinkan warganya.
"Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan. Daerah zona merah seperti Solo dan Wonosobo bisa melakukan itu," terang Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh Semarang, Senin (27/4/2020) malam.
Beberapa waktu lalu, dari Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta agar jika memang itu yang akan diambil, maka segera diajukan. "Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silahkan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas," terangnya.
Di Banyumas, ungkap Ganjar, pemda setempat tidak menerapkan PSBB. Namun kepala daerahnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melakukan pengetatan-pengetatan di kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Itu lebih bagus dari Banyumas. Jadi mau pakai model Semarang atau Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih," tegasnya.
Tindakan pengetatan di zona merah lanjut Ganjar memang perlu. Sebab, data dari Google menunjukkan, tingkat keluyuran masyarakat Jateng masih terjadi cukup banyak.
"Jadi memang harus ada pengetatan, termasuk kabar para pemudik yang banyak masuk ke Jateng. Kami minta ini ditindaklanjuti dan dikawal betul," ucapnya.
Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, Ganjar mengatakan akan melakukan kontrol dan pengawasan. Pihak kepolisian didukung TNI lanjut dia sudah kompak untuk menerapkan itu.
"Kami akan dukung Kota Semarang untuk mencoba melakukan pengetatan ini. Kami akan pantau nanti apakah di pasar atau pabrik dan tempat keramaian lain apakah efektif atau tidak. Kami harap masyarakat memberikan dukungan dengan berlaku disiplin. Pengetatan ini tujuannya untuk mendisiplinkan warga, jadi kami butuh dukungan warga untuk disiplin agar semua berjalan lancar," pungkasnya.
"Daerah zona merah bisa menggunakan model seperti Kota Semarang, yang tidak PSBB tapi melakukan pengetatan-pengetatan. Daerah zona merah seperti Solo dan Wonosobo bisa melakukan itu," terang Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh Semarang, Senin (27/4/2020) malam.
Beberapa waktu lalu, dari Pemkab Wonosobo sudah berkoordinasi untuk menerapkan PSBB. Ganjar meminta agar jika memang itu yang akan diambil, maka segera diajukan. "Kalau memang mau menerapkan pola itu (PSBB) kami buka ruang. Silahkan saja. Atau sebenarnya bisa menggunakan model Kota Semarang atau Banyumas," terangnya.
Di Banyumas, ungkap Ganjar, pemda setempat tidak menerapkan PSBB. Namun kepala daerahnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melakukan pengetatan-pengetatan di kalangan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Ada perda yang mengatur harus pakai masker, kalau tidak pakai bisa didenda atau dipidana. Itu lebih bagus dari Banyumas. Jadi mau pakai model Semarang atau Banyumas, yang penting harus ada tindakan lebih," tegasnya.
Tindakan pengetatan di zona merah lanjut Ganjar memang perlu. Sebab, data dari Google menunjukkan, tingkat keluyuran masyarakat Jateng masih terjadi cukup banyak.
"Jadi memang harus ada pengetatan, termasuk kabar para pemudik yang banyak masuk ke Jateng. Kami minta ini ditindaklanjuti dan dikawal betul," ucapnya.
Terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, Ganjar mengatakan akan melakukan kontrol dan pengawasan. Pihak kepolisian didukung TNI lanjut dia sudah kompak untuk menerapkan itu.
"Kami akan dukung Kota Semarang untuk mencoba melakukan pengetatan ini. Kami akan pantau nanti apakah di pasar atau pabrik dan tempat keramaian lain apakah efektif atau tidak. Kami harap masyarakat memberikan dukungan dengan berlaku disiplin. Pengetatan ini tujuannya untuk mendisiplinkan warga, jadi kami butuh dukungan warga untuk disiplin agar semua berjalan lancar," pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda