Pengamat Maritim Minta Pemerintah Hentikan Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam

Senin, 26 Desember 2022 - 15:13 WIB
Pemerintah diminta hentikan konsesi ZEE kepada Vietnam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencanangkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia belum berjalan optimal. Hal itu lantaran masih adanya sengketa perairan yang belum selesai.

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, apa yang diinginkan Presiden Jokowi agar Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia belum berjalan optimal.

”Namun saya memberikan kredit positif kepada pemerintahan saat ini, karena telah memberi perhatian yang begitu besar pada dunia maritim di Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat betapa presiden-presiden sebelum Presiden Jokowi seakan-akan abai pada sektor maritim. Jokowi dengan berani mencanangkan konsep Poros Maritim Dunia serta tol lautnya," katanya, Senin (26/12/2022).





Saat ini terdapat satu situasi yang sebetulnya perlu mendapat perhatian serius yaitu, terkait diplomasi maritim yang sedang berlangsung di antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam. Hal itu berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dalam perundingan tersebut, tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam. Permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya.



Karena hal itu maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam. Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010. Namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.

"Saya sebagai pengamat maritim berharap pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka dalam penilaian saya justru kita akan mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan memberikan konsesi sesuai keinginan Vietnam maka kita akan kehilangan potensi pendapatan dari SDA maritim yang ada di wilayah tersebut dan kehilangan ini akan berlangsung selamanya," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia. Di samping kerugian besar dalam hal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga bakal terjadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More